Ade Yasin Mengaku Jadi Korban IMB, Inisiatif Membawa Bencana, Ini Maksudnya…

Ade Yasin Mengaku Jadi Korban IMB, Inisiatif Membawa Bencana, Ini Maksudnya…

Radarcirebon.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditahan KPK setelah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebelum dibawa masuk ke mobil tahanan KPK, Ade Yasin menyampaikan sebuah pengakuan. Perempuan kelahiran 29 Mei 1968 itu mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

\"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,\" kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.

Pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin itu menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan penyuapan. \"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana,\" ujar Ade Yasin.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Ade Yasin ingin laporan keuangan Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

\"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/4) dini hari.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

Empat tersangka pemberi suap, yakni:

1. Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY)

2. Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA)

3. Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA)

4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Empat tersangka penerima suap, yaitu:

1. Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: